Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
- Menetapkan Ibu pemohon bernama SITI SALECHA telah meninggal dunia di Rumah yang beralamat di Perum Buaran Indah Blok A 267 RT. 002 / RW. 006, Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan karena Sakit pada tanggal 12 November 2008 sesuai dengan Duplikat Surat Kematian Nomor : 400.12.3.1/020/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan tertanggal 19 Maret 2024;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan /melaporkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan, untuk mencatat perbaikan tersebut ke dalam daftar kematian yang bersangkutan;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
ATAU :Pengadilan Negeri Pekalongan memberikan penetapan lain berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. |