Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2017/PN Pkl DEBY ARIATI MOTOH KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KOTA PEKALONGAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2017/PN Pkl
Tanggal Surat Rabu, 18 Okt. 2017
Nomor Surat No.2/Pid.Pra/2017/PN Pkl
Pemohon
NoNama
1DEBY ARIATI MOTOH
Termohon
NoNama
1KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KOTA PEKALONGAN
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1.Menerima    dan    mengabulkan    Permohonan    Praperadilan    Pemohon Praperadilan ini untuk seluruhnya;

2.  Memutuskan menetapkan penahanan terhadap Terdakvva oleh Termohon Praperadilan tidak sah;

3.  Memerintahkan kepada  Termohon  Preperadilan     untuk   segera membebaskan Terdakwa dari tahanan;

4.  Menetapkan   Rehabilitasi  Terdakwa   dan   memulihkan   namanya   sesuai dengan harkat dan martabatnya;

ATAU:

Apabila   Pengadilan   Negeri   Pekalongan   berpendapat   lain   mohon   berkenan memberikan putusan yang seadil - adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya