Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2024/PN Pkl GABRIELA DEBORA HENY ANDRIYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2024/PN Pkl
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GABRIELA DEBORA HENY ANDRIYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah dan nama Ibu anak pemohon yang ada di dalam Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 3375-LU-08112012-0016 yaitu dari yang tertulis nama Ayah ALOISIUS JAWA MUDA diperbaiki menjadi ALOISIUS JAWA dan nama Ibu anak pemohon dari yang tertulis nama HENY ANDRI YANTI yang benar adalah GABRIELA DEBORA HENY ANDRIYANTI yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan tertanggal 08 November 2012;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan / melaporkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan, untuk mencatat perbaikan tersebut ke dalam daftar kelahiran yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;

 

ATAU : Pengadilan Negeri Pekalongan memberikan penetapan lain berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak