Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2019/PN Pkl H ALY MAKSHUM KAPOLRI cq KAPOLDA Jawa Tengah Cq KAPOLRESTA Pekalongan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2019/PN Pkl
Tanggal Surat Senin, 04 Feb. 2019
Nomor Surat Nomor 2/Pid Pra/2019/PN Pkl
Pemohon
NoNama
1H ALY MAKSHUM
Termohon
NoNama
1KAPOLRI cq KAPOLDA Jawa Tengah Cq KAPOLRESTA Pekalongan
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan surat tanda terima asli Sertipikat Hak Milik No. 8/Tegalrejo atas – nama Jamil bin Pa’at dan kwitansi penerimaan uang sejumlah Rp.1.350.000,- (stu juta tigaratus lima puluh ribu rupiah) dari Penggugat  merupakan bukti tindak pidana;   
  3. Menyatakan tempat kejadian perkara tidak kembalinya Sertipikat Hak Milik Nomor : 8/Kelurahan Tegalrejo tanggal 27 Nopember 1963, Surat Ukur Nomor : 94/Tegalrejo/2004 tanggal 29 Oktober 2004 Luas 928 M2 atas – nama Jamil bin Pa’at dan tidak jelas penggunaan uang Penggugat  dikantor Justina Sri B,SH di Jalan Raya Kedungwuni 133 Kabpaten Pekalongan adalah diwilayah hukum Kepilisian Resor Pekalongan di Kajen Kabupaten Pekalongan;    
  4. Menyatakan surat Tergugat Nomor : B/2439/XII/2018/Reskrim, Perihal : Pemberitahuan penghentian penyidikan tanggal 5 Desember 2018 batal demi hukum;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya dalam perkara ini;

ATAU :

Apabila Pengadilan Negeri Pekalongan berpendapat lain mohon perkenan memberikan putusan yang seadil – adilnya;  

 

Pihak Dipublikasikan Ya