Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
- Menetapkan Ayah Pemohon yang bernama KARYADI telah meninggal dunia di Rumah yang beralamat di Dukuh Ngrau RT. 01/09 Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang karena Sakit pada tanggal 16 Mei 1947 sesuai dengan Surat Kematian Nomor : 53/DS/I/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang tertanggal 24 Januari 2024;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan /melaporkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan, untuk mencatat perbaikan tersebut ke dalam daftar kematian yang bersangkutan;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|