Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/Pdt.Bth/2020/PN Pkl Eko Witono 1.R. Eriyanto Hartono
2.PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK KANWIL VII
3.KPKNL PEKALONGAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 39/Pdt.Bth/2020/PN Pkl
Tanggal Surat Rabu, 26 Agu. 2020
Nomor Surat 187
Penggugat
NoNama
1Eko Witono
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1R. Eriyanto Hartono
2PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK KANWIL VII
3KPKNL PEKALONGAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

MENGADILI

A. DALAM PROVISI

Menguatkan Putusan Provisi yang memerintahkan Terlawan III untuk tidak melaksanakan proses lelang atas objek tanah dan bangunan atas Sertifikat Hak Milik Nomor 624/2010 sebagaimana Pengumuman disitus resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Pelelangnya (Terlawan III) https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/363523/Lelang-Eksekusi-permohonan-PT-Mandiri-Persero-TBK-1-satu-bidang-tanah-dan-bangunan-SHM-623-SHM-624-terletak-di-Kab-Kendal.htmldengankodelotlelang:KZWMNX

B. DALAM POKOK PERKARA.

1.  Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan Pelawan  untuk    Seluruhnya.

2.  Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar

3.  Menyatakan sah Pelawan punya kepentingan sebagai Pihak Ke III yang dirugikan secara langsung atas objek lelang berupa tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik           No. 624/2010 karena masih sebagai penyewa atas objek tersebut.

4. Menyatakan Perbuatan Terlawan III yang memproses lelang atas objek tanah dan bangunan sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 624/2010 sebagaimana Pengumuman disitus resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Pelelangnya (Terlawan III) https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/363523/Lelang-Eksekusi-permohonan-PT-Mandiri-Persero-TBK-1-satu-bidang-tanah-dan-bangunan-SHM-623-SHM-624-terletak-di-Kab-Kendal.htmldengankodelotlelang:KZWMNX, atas Permohonan Terlawan II disebabkan perbuatan Terlawan I yang mengagunkan Sertfikat tersebut diatas tanpak hak adalah perbuatan melawan hukum.

5.  Menyatakan tidak sah segala bentuk dokumen / keputusan berkaitan objek              lelang berupa tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik   Sertifikat Hak Milik No. 624/2010 sesuai pengumuman lelang online di situs resmi Terlawan III             https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/363523/Lelang-Eksekusi-permohonan-PT-         Mandiri-Persero-TBK-1-satu-bidang-tanah-dan-bangunan-SHM-623-SHM-624-terletak-di-Kab-Kendal.htmldengankodelotlelang:KZWMNX 

6.  Memerintahkan Terlawan III untuk tidak melaksanakan proses lelang sebagaimana pengumuman lelang atas objek Sertifikat Hak Milik No. 624/2010.

7.  Menghukum Terlawan I,II,III, untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)/hari manakala lalai menjalankan Putusan ini.

8.  Menghukum Terlawan I,II,III, untuk melaksanakan Putusan Perkara ini walaupun ada upaya hukum Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali

9.  Menghukum Terlawan I,II,III, mematuhi Putusan ini.

10.  Membebankan biaya Perkara pada Terlawan I,II,III

Atau Mohon Putusan seadil -adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak