Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G/2024/PN Pkl Rusmiyati NURIPAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 18/Pdt.G/2024/PN Pkl
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Rusmiyati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Drs. Arifin SHRusmiyati
Tergugat
NoNama
1NURIPAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 250.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 1365 KUHPerdata (posita poin angka 8 dan 9)
  3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (CB) berupa tanah dan bangunan milik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat
  4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan obyek tanah sejumlah kurang lebih 100 M2 (seratus meter persegi) kepada Penggugat sebagai hak miliknya
  5. Menghukum tergugat untuk mengganti kerugian immaterial sejumlah Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) kepada Penggugat
  6. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada Verzet, Banding, maupun upaya hukum Kasasi
  7. Menghukum Tergugat (Sdr.Nuripah) untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak